Kathula landa Kebun Sawit di Tanah Sepenggal Lintas,1 Hektar Terbakar ,diduga Akibat Puntung Rokok
BUNGO – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bungo. Kali ini, kobaran api melanda lahan perkebunan sawit milik warga di Kampung Bulim, Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kejadian ini diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat, yang melihat api berkobar di atas lahan kebun sawit milik Abdul Kadir (68 tahun), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil yang berdomisili di Dusun Tanah Periuk.
Mendapatkan informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tanah Periuk bersama personel Polsek Tanah Sepenggal Lintas segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung bahu-membahu bersama warga sekitar melakukan upaya pemadaman. Berkat respons cepat dan kerja sama yang erat antara aparat dan masyarakat, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya, sehingga tidak meluas ke area lain dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Zainuri (35 tahun) yang juga berprofesi sebagai petani, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare.
Sementara itu, dari keterangan warga di lokasi, penyebab kebakaran diduga kuat bermula dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh seseorang yang melintas di sekitar kawasan perkebunan tersebut.
Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, IPTU Jalpahdi, S.Sy., S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan dilakukan segera setelah laporan masuk.
“Petugas bersama warga langsung bergerak melakukan pemadaman begitu menerima informasi adanya kebakaran. Api berhasil dipadamkan dengan baik, dan saat ini situasi di lokasi sudah aman serta terkendali,” jelas Kapolsek.
Selain memadamkan api, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan lokasi, pengambilan dokumentasi tempat kejadian perkara, serta melaporkan seluruh rangkaian kejadian kepada pimpinan untuk tindak lanjut.
Polsek Tanah Sepenggal Lintas juga menyatakan akan terus mempergiat sosialisasi dan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Warga diingatkan agar sama sekali tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara dibakar, serta tidak membuang puntung rokok atau benda berapi lainnya secara sembarangan — terlebih di kawasan perkebunan, lahan kering, atau daerah yang mudah terbakar.
Kecepatan bertindak dan kepedulian masyarakat serta aparat menjadi kunci utama agar bahaya kebakaran dapat segera diredam, sehingga tidak menimbulkan kerugian materi maupun kerusakan lingkungan yang lebih luas.