Lahan Plasma di Limbur Lubuk Mengkuang Terbakar,1 Hektar Rusak,diduga Akibat Puntung Rokok

Berita TNI / POLRI 11 Sep 2026 07:34 2 min read 17 views By Danny
Lahan Plasma di Limbur Lubuk Mengkuang Terbakar,1 Hektar Rusak,diduga Akibat Puntung Rokok
  BUNGO – Kebakaran hutan dan lahan kembali melanda wilayah Kabupaten Bungo. Kali ini, sekitar satu hektare lahan plasma milik warga di De...

 

BUNGO – Kebakaran hutan dan lahan kembali melanda wilayah Kabupaten Bungo. Kali ini, sekitar satu hektare lahan plasma milik warga di Desa Tebo Jaya, RT 16, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, terbakar pada Kamis (10/9/2026) siang.

 

Peristiwa ini diketahui setelah petugas piket jaga Polsek Limbur Lubuk Mengkuang, Bripka Leo Kinanjar Saputra, S.H., menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kobaran api di lokasi tersebut, sekitar pukul 12.15 WIB.

 

Lahan yang terbakar diketahui milik Purnomo (41 tahun), warga setempat. Dari total luas lahan yang ditanami sekitar dua hektare, kurang lebih satu hektare di antaranya terdampak dan hangus terbakar.

 

Segera setelah menerima informasi, personel Polsek Limbur Lubuk Mengkuang bergerak cepat. Ka Jaga Aiptu Wisnu M. bersama anggota berkoordinasi dengan Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, perangkat desa, serta petugas Pemadam Kebakaran untuk segera menuju lokasi kejadian.

 

Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung bergabung bersama warga sekitar dan tim Damkar melakukan upaya pemadaman. Selain berusaha mematikan api, tim juga membuat sekat berupa parit di sekeliling area terbakar, guna menghambat pergerakan api agar tidak merembet ke lahan lain maupun pemukiman warga di sekitarnya.

 

Berdasarkan keterangan awal di lapangan, kebakaran diduga kuat bermula dari puntung rokok yang masih menyala dan dibuang sembarangan. Namun, penyebab pasti dan rincian peristiwa masih memerlukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

 

Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang melalui jajarannya kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terlebih di tengah kondisi cuaca kering yang sangat rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

 

Petugas mengimbau agar warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diminta tidak membuang benda yang berpotensi memicu api secara sembarangan, terutama puntung rokok, yang terbukti sering menjadi pemicu kebakaran.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena hal itu sangat membahayakan lingkungan, aset warga, maupun permukiman di sekitar lokasi,” tegas imbauan yang disampaikan.

 

Gerak cepat kepolisian, Damkar, perangkat desa, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci utama agar kebakaran dapat segera diredam dan tidak meluas menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar.

Chat with us on WhatsApp